Tata Kelola JKN Harus Kuat, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ingatkan Risiko Kecurangan

Tata Kelola JKN Harus Kuat, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ingatkan Risiko Kecurangan

Tata Kelola JKN Harus Kuat, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ingatkan Risiko Kecurangan---Mila Kominfotik

GORONTALO, DISWAY.ID - Gubernur GORONTALO, Gusnar Ismail, dengan tegas menekankan pentingnya penguatan tata kelola untuk mencegah kecurangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (GORONTALO.disway.id/listtag/2641/jkn">JKN).

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo pada Kamis 26 Juni 2025.

Menurut Gusnar Ismail, masalah kecurangan merupakan hasil dari kurangnya tata kelola yang baik. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi kerugian bisa diminimalkan.

Sang gubernur juga menekankan bahwa penindakan seharusnya menjadi langkah terakhir, bukan tindakan pertama saat masalah sudah terjadi.

BACA JUGA:Geopark Gorontalo Jadi Prioritas Pembangunan, Gusnar Ismail Ambil Langkah Strategis

Ia menyadari bahwa kecurangan dalam layanan kesehatan seringkali terjadi karena perbedaan tafsir terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Oleh karena itu, kesepakatan bersama dalam interpretasi aturan yang berlaku sangat diperlukan untuk menghindari bias dari berbagai pihak, baik itu tenaga medis, lembaga, BPJS Kesehatan, maupun masyarakat.

Gusnar juga mengingatkan bahwa dampak dari kecurangan tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, tetapi juga dapat mempengaruhi kelangsungan fasilitas kesehatan, investasi tenaga kerja, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem JKN.

Oleh karena itu, ia mendorong perlunya pertemuan dan edukasi yang berkelanjutan guna mencegah kecurangan secara preventif, bukan hanya bersifat reaktif.

BACA JUGA:BTN Terapkan Teknologi Canggih untuk Jaga Keamanan Sistem Perbankan Digital

Seluruh pihak diajak untuk mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam menjalankan tugas, baik di fasilitas kesehatan maupun di internal BPJS Kesehatan, agar sistem pelayanan kesehatan tetap adil dan terpercaya. Gusnar menegaskan bahwa kejujuran merupakan kunci utama dalam menjaga integritas.

Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo juga turut menjelaskan beberapa bentuk kecurangan yang harus diwaspadai, seperti manipulasi diagnosis dan tindakan medis, pemalsuan dokumen, penyalahgunaan dana kapitasi, hingga praktik suap.

Semua bentuk kecurangan tersebut telah diatur melalui regulasi seperti Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6 Tahun 2020.

Sumber: