Kasus Anggota TNI yang Diduga Dikeroyok Anggota Brimob Polda Papua Sepakat Damai

Kasus Anggota TNI yang Diduga Dikeroyok Anggota Brimob Polda Papua Sepakat Damai---Freepik
GORONTALO, DISWAY.ID - Kasus anggota TNI bernama Serma S yang diduga dikeroyok anggota Brimob Polda Papua, Ipda AP bersama sejumlah warga sipil di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akibat adanya kesalahpahaman kini resmi berakhir damai.
Dalam pertemuan kedua pihak di kantor Polres Gorontalo yang dihadiri oleh pimpinan dari kedua institusi, kasus dugaan pengeroyokan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dari pihak TNI, kami mengharapkan agar permasalahan kemarin tidak berlarut-larut dan sudah diselesaikan dengan damai," ujar Dandim 1315 Kabupaten Gorontalo, Letkol. Arm. Yudhi Ari Irawan pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Yudhi menjelaskan bahwa ia telah memerintahkan kepada seluruh pasukannya untuk tidak memperpanjang konflik tersebut.
"Saya juga telah mengumpulkan para anggota dan menegaskan agar tidak melanjutkan sengketa ini, apalagi melakukan tindakan balasan yang dapat merugikan institusi TNI/Polri," tambahnya.
Di sisi lain, Kabags Ops Brimob Polda Gorontalo, AKP R.A Djafar menegaskan bahwa personel Brimob Polda Gorontalo tidak terlibat dalam insiden tersebut.
"Kami jamin bahwa anggota kami tidak terlibat dalam masalah ini dan hubungan kerjasama dengan TNI tetap berlangsung dengan baik," jelas AKP Djafar.
Terkait video viral di media sosial, TNI-Polri meminta agar semua pihak tidak menyebarkan video tersebut guna mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu ketegangan di wilayah Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA:Berbagi Berkah dan Kebahagiaan Idul Adha, PGN Group Bagikan 955 Hewan Kurban untuk Masyarakat
"Kita semua menyadari bahwa kolaborasi antara TNI dan Polri selama ini berjalan harmonis, oleh karena itu mari kita jaga bersama kondisi keamanan di wilayah Gorontalo," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri.
Peristiwa kesalahpahaman antara Serma S dari Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo dan Ipda AP dari Polda Papua Barat terjadi di kompleks salah satu perumahan di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada Rabu, 4 Juni 2025.
Sementara itu, sinergi antara TNI dan Polri akan terus dijaga demi menciptakan stabilitas dan kondusivitas Kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam proses penyelesaian kasus ini, kedua institusi menyepakati untuk menutup informasi terkait peristiwa tersebut agar tidak digunakan sebagai alat provokasi oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Sumber: