Dinkes Provinsi Gorontalo Masuk 9 Instansi Prioritas dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Dinkes Provinsi Gorontalo Masuk 9 Instansi Prioritas dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Dinkes Provinsi Gorontalo Masuk 9 Instansi Prioritas dalam Pengawasan Pelayanan Publik---Dok. Dinkes Gorontalo

GORONTALO, DISWAY.ID - Dinas Kesehatan Provinsi GORONTALO memperkuat komitmen peningkatan pelayanan publik dengan menghadiri Kegiatan Pembentukan dan Penandatanganan Komitmen Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi GORONTALO.

Acara yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo tersebut berlangsung di Hotel Aston Gorontalo, Jumat 21 November 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, hadir bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian, Ahmad Yamin Ahsan.

Pada kegiatan itu, Anang menandatangani komitmen sebagai bentuk kesiapan Dinas Kesehatan yang menjadi salah satu dari sembilan instansi yang terlibat dalam jaringan pengawasan pelayanan publik di wilayah Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA:Gorontalo Gandeng Komdigi dan 35 Mitra Percepat Transformasi Digital Daerah

Penguatan Kolaborasi untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Dalam keterangannya, Anang menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan bebas maladministrasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Anang S. Otoluwa.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan Ombudsman akan memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:Gubernur Gusnar Ismail: IPR Paling Efektif Turunkan Kemiskinan dan Tertibkan Pertambangan

“Melalui jaringan pengawasan ini, setiap bentuk pengaduan masyarakat bisa diselesaikan lebih efektif. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan akan semakin meningkat,” jelasnya.

Dukungan terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

Kegiatan yang digagas Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan mutu layanan publik.

Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap kehadiran jaringan pengawasan pelayanan publik dapat mempercepat penyelesaian aduan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama di sektor kesehatan.

Sumber: