Progres MCSP Gorontalo Melonjak, Pemprov Kejar Target Dokumen Jelang Deadline KPK
Pemprov Gorontalo Kebut 658 Dokumen MCSP 2025, Target Bisa Tembus 96 Persen---Mila Kominfotik
- 173 dokumen yang masih diverifikasi dapat diterima KPK.
KPK juga telah memperpanjang batas waktu pemenuhan hingga 5 Desember 2025, memberikan ruang bagi OPD untuk menuntaskan seluruh dokumen.
BACA JUGA:Arsenal Bidik Caleb Yirenkyi, Talenta Muda Nordsjaelland yang Disebut 'The Next Essien'
Gusnar Ismail Tekankan Percepatan Unggahan Dokumen
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail meminta seluruh OPD mempercepat penyelesaian dokumen, terutama sekitar 140 dokumen yang belum diunggah. Ia menargetkan progres dapat mencapai 72 persen pada 26 November 2025.
“Yang penting kita unggah dulu. Verifikasi sepenuhnya kewenangan KPK. Kalau semua terpenuhi, peluang meningkatnya nilai sangat besar,” ujar Gusnar Ismail.
Perkembangan Stranas PK dan LHKPN
Pada kesempatan yang sama, Inspektorat juga melaporkan progres pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dari total 261 paket pengadaan, masih ada 171 paket yang belum dinilai PPK. Dinas dengan beban pekerjaan terbesar di antaranya:
- Dinas Pendidikan: 80 paket
- Dinas PUPR: 73 paket
Untuk laporan LHKPN, hampir seluruh wajib lapor telah memenuhi kewajiban. Tersisa empat pejabat yang belum melapor serta sekitar 90 pegawai yang datanya belum lengkap. Inspektorat juga tengah menyiapkan sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax untuk pelaporan SPT tahun 2026.
Sumber: