Pemprov Gorontalo Tinjau Lahan 7 Hektar untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Kayumerah

Pemprov Gorontalo Tinjau Lahan 7 Hektar untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Kayumerah

Sekolah Rakyat Gorontalo Segera Dibangun, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemprov---Mila Kominfotik

GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) GORONTALO terus mematangkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat dengan meninjau langsung lahan calon lokasi di Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten GORONTALO, pada Jumat 24 Oktober 2025.

Peninjauan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, didampingi Kepala Dinas Sosial, Sagita Wartabone.

Kunjungan dilakukan untuk menilai kelayakan lahan seluas sekitar tujuh hektar yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang akan diajukan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:Target Akhir 2025, Pemprov Gorontalo Tuntaskan Penataan OPD dan Siap Lantik Struktur Baru Awal 2026

Pemprov Sudah Survei Enam Lokasi Potensial

Sofian Ibrahim mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah provinsi telah meninjau lima hingga enam titik lahan yang berpotensi dijadikan lokasi pembangunan.

Meski demikian, keputusan akhir terkait penetapan lokasi tetap berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah dilakukan evaluasi teknis dan appraisal harga lahan.

“Kalau lahan enam hektar, fasilitasnya mungkin agak terbatas. Tapi kalau sepuluh hektar, bisa lebih lengkap. Hari ini kami meninjau lokasi alternatif, nanti pihak Kementerian PUPR melalui Balai Perumahan akan menilai kelayakan dan harga tanah,” ujar Sofian.

BACA JUGA:Gorontalo Mulai Lakukan Pemeriksaan HPV DNA, Langkah Nyata Menuju Eliminasi Kanker Serviks 2030

Syarat Lahan Sesuai Ketentuan Kementerian

Lebih lanjut, Sofian menjelaskan bahwa survei lapangan ini merupakan bagian dari tahapan penentuan lokasi Sekolah Rakyat.

Pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota, tetapi juga bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

“Pemprov Gorontalo bertugas menyiapkan lahan dengan luas minimal enam hektar dan maksimal sepuluh hektar sesuai ketentuan kementerian,” jelasnya.

Menurut Sofian Ibrahim, lahan yang ditinjau di Kayumerah sudah memenuhi standar luas minimum, namun masih akan diperiksa lebih lanjut terkait kontur dan elevasi tanah untuk memastikan kelayakan teknis.

BACA JUGA:Polresta Gorontalo Kota Gelar Donor Darah di HUT Humas Polri ke-74: Wujud Polri Humanis Harapan Masyarakat

Kayumerah Jadi Titik Terakhir Peninjauan

Lokasi di Kelurahan Kayumerah menjadi titik terakhir dari serangkaian survei lahan yang dilakukan oleh tim provinsi.

Sumber: