Gorontalo Percepat Transformasi Digital Kearsipan Daerah Lewat Aplikasi Srikandi

Bimtek Penata Arsip Dorong Penerapan Sistem Kearsipan Digital di Provinsi Gorontalo---Mila Kominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital dalam sistem kearsipan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Penata Arsip yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel, Selasa (14/10/2025).
Digitalisasi Arsip Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam sambutannya, Sofian menekankan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Arsip, kata dia, bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bukti pertanggungjawaban atas setiap aktivitas pemerintahan yang harus dikelola secara profesional dan tertib.
BACA JUGA:Gusnar Ismail Beri Motivasi Kafilah Gorontalo di Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari,
“Arsip adalah wujud akuntabilitas pemerintah. Ketika sistem arsip terdigitalisasi dengan baik, proses administrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah ditelusuri,” ujar Sofian.
Pemerintah Provinsi Kembangkan Sistem Digital Melalui Aplikasi Srikandi
Sofian menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini tengah memperkuat sistem kearsipan berbasis digital dengan menerapkan aplikasi Srikandi.
Melalui sistem ini, seluruh dokumen dan surat keluar-masuk dapat dicatat serta dipantau secara elektronik antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Dengan aplikasi Srikandi, proses surat menyurat dan penciptaan dokumen dikelola secara digital. Ini menjadi bukti nyata langkah transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa tenaga penata arsip memiliki peran penting dalam mendukung digitalisasi. Mereka bertugas memastikan penataan arsip berjalan tertib dan aman, terutama di OPD yang belum memiliki sistem kearsipan yang terintegrasi.
Bimtek Tingkatkan Kapasitas Tenaga Penata Arsip
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga penata arsip dalam menerapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kearsipan.
“Sebanyak 18 peserta akan ditempatkan membantu penataan arsip di Dinas Kesehatan. Kami ingin memastikan seluruh arsip dikelola sesuai standar dan terdigitalisasi dengan baik,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan telah mulai menggunakan aplikasi Srikandi untuk mengelola arsip secara digital sejak 2024. Sistem ini mencakup penciptaan surat, klasifikasi dokumen, hingga penyimpanan digital yang aman dan efisien.
Sumber: