Pemprov Gorontalo Tegaskan Komitmen PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pemprov Gorontalo Tegaskan Komitmen PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik---Mila Kominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, menekankan pentingnya komitmen serta tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi PPID se-Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pohuwato pada Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni atau yang akrab disapa Yayuk menjelaskan bahwa peran PPID bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah dengan landasan hukum yang kuat hingga ke tingkat keputusan Sekretaris Daerah.
Karena itu, setiap pejabat PPID di lingkungan pemerintah daerah diharapkan bekerja secara profesional, berintegritas, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik yang transparan.
BACA JUGA:Chelsea dan Arsenal Berebut Gelandang Barcelona Marc Casado di Bursa Transfer Januari
“PPID harus menjadi ujung tombak dalam memastikan keterbukaan informasi publik benar-benar terlaksana, bukan hanya sekadar formalitas,” tegasnya.
Yayuk juga menyoroti hasil evaluasi Komisi Informasi Pusat, yang masih menempatkan Provinsi Gorontalo pada kategori “cukup informatif.”
Ia menilai capaian tersebut harus dijadikan pemacu semangat untuk memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kinerja, serta memperbaiki sistem pelayanan informasi sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PPID memiliki peran strategis dalam membangun citra positif daerah melalui penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan berbasis data.
Menurutnya, komunikasi publik yang dikelola dengan baik dapat menjadi sarana efektif untuk menangkal persepsi negatif terhadap Gorontalo, khususnya terkait isu kemiskinan maupun pemberitaan yang tidak seimbang.
BACA JUGA:Perkuat Integritas Pemerintahan Desa, Gorontalo Evaluasi Program Desa Antikorupsi
“Saya berharap hasil pertemuan ini tidak berhenti di forum saja. Harus ada tindak lanjut berupa rekomendasi atau berita acara yang berisi strategi penguatan PPID untuk tahun mendatang, sehingga lahir langkah-langkah konkret, bukan hanya kegiatan seremonial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Zakiya Baserewan, dalam paparannya menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik selama empat tahun terakhir.
Berdasarkan data, pada 2021 nilai keterbukaan informasi mencapai 89,3 poin atau kategori menuju informatif.
Sumber: