Sekda Gorontalo Tegaskan Bahasa Indonesia Simbol Kedaulatan, Pemerintah Daerah Harus Jadi Teladan
Sekda Gorontalo Tegaskan Bahasa Indonesia Simbol Kedaulatan, Pemerintah Daerah Harus Jadi Teladan---Mila Kominfotik
BACA JUGA:Idah Syahidah Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Pramuka di Gorontalo
“Terbitnya Permendikdasmen ini menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan bahasa negara, tidak hanya oleh pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Gubernur, bupati, dan wali kota diharapkan aktif melaksanakan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun dalam dokumen resmi pemerintahan,” jelas Arie.
Ia menambahkan, pemerintah daerah diharapkan dapat membentuk Tim Pengawasan Bahasa melalui keputusan resmi seperti SK Sekda, gubernur, atau kepala daerah lainnya.
Tim tersebut nantinya bertugas melakukan sosialisasi, pendampingan, serta evaluasi penerapan bahasa Indonesia di ruang publik, sehingga penggunaan bahasa nasional tetap sesuai kaidah dan berwibawa di tengah masyarakat.
Sumber: