GORONTALO, DISWAY.ID - Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo melaksanakan pendampingan penyusunan dokumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo pada Rabu (17/9/2025).
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Faradila Adam menyampaikan bahwa penyusunan dokumen PEKPPP bertujuan untuk mengukur kinerja layanan, meningkatkan mutu pelayanan, serta mendukung program reformasi birokrasi di daerah.
“Pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk menilai kinerja unit pelayanan publik. Harapannya, kualitas pelayanan dapat semakin baik dan sejalan dengan upaya reformasi birokrasi,” ujar Faradila.
BACA JUGA:Terkait Kasus TPPO Ferienjob, PERMAHI Gorontalo Nilai Penanganan Aparat Belum Maksimal
Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yamin Ahmad Ahsan menyambut baik kegiatan tersebut.
Menurutnya, kehadiran tim Biro Organisasi sangat membantu dalam memahami tahapan penyusunan dokumen PEKPPP.
“Kami merasa terbantu dengan adanya pendampingan ini. Semoga hasilnya bisa dijadikan pedoman untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik, terutama agar masyarakat mendapat layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Yamin.
Selain jajaran Dinas Kesehatan, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Gorontalo, tim Informasi dan Komunikasi (Infokom), serta tim Bagian Pelayanan Publik.
Seluruh peserta berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Gorontalo.