GORONTALO, DISWAY.ID - Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto menjadi angin segar bagi jutaan keluarga di Indonesia.
Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi krisis perumahan yang selama ini membelenggu masyarakat, mulai dari desa hingga kota, dari pekerja formal hingga informal, dengan tujuan memastikan setiap keluarga berhak memiliki hunian layak.
Program ini dimulai dari misi besar: menghapus backlog atau kekurangan perumahan yang mencapai 9,9 juta rumah tangga tanpa hunian, serta merenovasi 26,9 juta rumah yang tidak layak huni.
Lokasi pembangunan tersebar merata di wilayah perkotaan, pedesaan, hingga kawasan pesisir, sehingga pemerataan manfaat bisa dirasakan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Sekdaprov Gorontalo Tekankan Integrasi Penilaian Kinerja Penurunan Stunting 2024
Target dan Skema Pembiayaan
Inisiatif ini menjadi solusi strategis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan kelompok miskin ekstrem.
Pemerintah menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah setiap tahun, terdiri dari 2 juta unit di pedesaan dan 1 juta unit di perkotaan.
Program ini juga didukung berbagai inovasi pembiayaan, seperti skema sewa-beli (rent-to-own), pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kredit bunga rendah, serta sinergi lintas lembaga.
Skema ini diharapkan mempermudah akses kepemilikan rumah, termasuk bagi pekerja informal atau mereka yang memiliki catatan kredit kurang baik di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
BACA JUGA:Idah Syahidah dan Baznas Salurkan Bantuan Ekonomi Kreatif untuk 45 Pelaku UMKM
Dengan cakupan masif dan terstruktur, pemerintah optimistis program ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sejalan dengan target pembangunan nasional.
Dampak Positif dan Multiplier Effect
Program 3 Juta Rumah diyakini akan membawa dampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan sosial, di antaranya:
Penciptaan Lapangan Kerja
Pembangunan berskala besar ini diproyeksikan menciptakan 12–15 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya.
Berdasarkan data Real Estate Indonesia (REI), satu unit rumah dapat menyerap 4–5 tenaga kerja, mulai dari sektor konstruksi, arsitektur, hingga industri bahan bangunan.
BACA JUGA:Gorontalo Jadi Tuan Rumah Peransaka Nasional 2025, 13 Satuan Karya Pramuka Siap Meriahkan Acara