Program Pemberantasan Maksiat di Gorontalo Berhasil Tekan Pelanggaran Pekat

Minggu 10-08-2025,11:22 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

GORONTALO, DISWAY.ID - Program pemberantasan maksiat yang dicanangkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel mulai menunjukkan hasil positif.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat adanya penurunan signifikan jumlah pelanggaran saat melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat).

Sekretaris Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan A. Pakaya, mengatakan pelanggaran di kos-kosan, kafe, hingga peredaran minuman keras (miras) kini semakin berkurang.

“Kalau melihat hasil razia tadi malam, di kos-kosan yang dulu sering kita dapati pasangan, sekarang tidak ditemukan lagi. Alhamdulillah, ini kita syukuri sebagai tanda kemajuan,” ujar Arfan usai razia, Sabtu (9/8/2025).

BACA JUGA:Manchester City Bidik Castello Lukeba untuk Perkuat Lini Pertahanan

BACA JUGA:Dua Personel Polda Gorontalo Juara 1 Police Women Run 5K di Bukittinggi

Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari kebijakan tegas Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea dan Indra Gobel.

Berbagai program pembinaan generasi muda telah dijalankan, mulai dari pembentukan Remaja Masjid, pemilihan duta anti narkoba, hingga pemberdayaan UMKM anak muda untuk berjualan di trotoar kawasan Jalan Nani Wartabone eks Panjaitan dan Kalimadu.

Selain pembinaan, pemerintah juga menerapkan sanksi tegas. Warga yang kedapatan mabuk tidak akan mendapatkan layanan BPJS dan dihapus dari daftar penerima bantuan sosial.

Kebijakan ini diharapkan terus menekan angka pelanggaran Pekat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan religius di Kota Gorontalo.

Kategori :