Cekcok Berujung Penikaman di Tenggela, Istri Diduga Tikam Suami

Senin 07-07-2025,09:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

GORONTALO, DISWAY.ID - Dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun IV, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu 5 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WITA.

Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan insiden tersebut kepada petugas piket di Mako Polsubsektor Tilango.

Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kepolisian, pelaku berinisial FP diduga melakukan penikaman terhadap suaminya sendiri, IA, yang dipicu oleh permasalahan rumah tangga.

BACA JUGA:Pep Guardiola Kepincut Fermin Lopez, Barcelona Mau Lepas?

Polisi Bergerak Cepat Tangani Kasus Penikaman di Gorontalo

Menindaklanjuti laporan warga, tim piket yang dipimpin Aipda Muatzin Rasyid, bersama Brigpol Anugrah Begie Kobandaha dan Brigpol Abdul Wahid Damiti, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Petugas segera mengamankan area, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata, serta mendata identitas pelaku dan korban.

Penikaman tersebut dilaporkan terjadi di samping rumah tante korban, FI, yang berlokasi di Dusun IV, Desa Tenggela.

BACA JUGA:Proses SPMB Gorontalo 2025 Dipertanyakan, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan

Akibat insiden ini, korban mengalami luka robek serius di bagian lengan kanan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, Kota Gorontalo, untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban Jalani Perawatan dan Berikan Keterangan di Polsek Telaga

Setelah mendapat perawatan, korban kemudian diarahkan ke Polsek Telaga untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi kejadian.

Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan koordinasi lanjutan untuk proses hukum dan penyusunan laporan resmi.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.

Proses penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang serta detil kronologi penikaman.

Kategori :