PSU Diyakini Tak Akan Terjadi, KPU Gorontalo Utara: Jika Terjadi...

Sabtu 19-04-2025,17:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

GORONTALO, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo yakin tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Keyakinan itu disampaikan Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

"Kami yakin bahwa setelah PSU yang berlangsung pada 19 April di wilayah ini, tidak akan ada PSU lagi di masa depan. Jika PSU terjadi kembali, berbagai risiko akan muncul seperti pemerintah daerah harus mencari kembali anggaran, dan kami khawatir warga akan merasa bosan untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Untuk itu, kata Sofyan, KPU berusaha keras untuk meminimalkan kemungkinan adanya PSU dengan memberikan bimbingan teknis yang kuat kepada seluruh badan ad hoc.

BACA JUGA:Ini Harapan Gubernur Gorontalo Pasca Melepas Distribusi Logistik PSU di Gorut

Mulai dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar lebih berhati-hati untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Hal ini termasuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang berasal dari TPS lain, atau melakukan pencoblosan ganda di satu TPS.

Sofyan optimis bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam PSU tanggal 19 April dapat mencapai 85%, meningkat dari 83% pada Pilkada pada 27 November 2024 yang lalu.

Pasangan calon dalam PSU Gorontalo Utara terdiri dari nomor urut 1 yaitu Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf,dan nomor urut 3 Mohamad Sidik Nur dan Muksin Badar.

BACA JUGA:Ini Pesan Penting Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk Petugas KPPS

Meskipun demikian, KPU Gorontalo Utara tetap ingin memberikan himbauan kepada seluruh tim kampanye dan pendukung pasangan calon untuk menjaga kedamaian selama masa kampanye dan Pilkada berlangsung.

Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh KPU Gorontalo Utara dan komitmen dari seluruh pihak terkait, diharapkan Pilkada 2024 di wilayah tersebut dapat berjalan lancar tanpa adanya PSU yang mengganggu proses demokrasi.

Dengan kerjasama yang baik antara KPU, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Kategori :