Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Diskon Tiket Pesawat 13 Persen Selama Mudik Nataru

Jumat 19-12-2025,09:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik dan bepergian selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan kelancaran mobilitas selama masa liburan akhir tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, usai memimpin apel gelar pasukan dan peresmian Posko Terpadu Angkutan Udara Nataru.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan latihan penanganan darurat keamanan penerbangan di Bandara Djalaludin Gorontalo, Kamis, 18 Desember 2025.

BACA JUGA:Kinerja Ombudsman Gorontalo Lampaui Target, 165 Laporan Publik Ditangani Sepanjang 2025

Harga Tiket Transportasi Diturunkan Selama Periode Nataru

Idah menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan tarif angkutan selama periode Nataru untuk seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keterjangkauan layanan transportasi publik di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan masyarakat.

Khusus untuk moda transportasi udara, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13 persen, yang berlaku untuk jadwal penerbangan mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Menurut Idah, kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman tanpa terbebani biaya transportasi yang tinggi.

BACA JUGA:Ini Strategi Polres Gorontalo Utara Amankan Nataru, Wilayah Pesisir Jadi Sorotan

Tiket yang Dibeli Lebih Awal Tetap Dapat Diskon

Wakil Gubernur Gorontalo juga memastikan bahwa masyarakat yang telah membeli tiket pesawat lebih awal tetap memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.

Penumpang yang melakukan pembelian tiket sejak sekitar satu minggu sebelumnya dan melakukan perjalanan dalam periode Nataru tetap berhak mendapatkan diskon sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan subsidi tarif benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara merata, tanpa merugikan penumpang yang telah merencanakan perjalanan lebih awal.

BACA JUGA:Idah Syahidah Sidak SPPG Hungayonaa, Temukan Sejumlah Catatan Penting Program MBG

Antisipasi Lonjakan Penumpang Jadi Perhatian Utama

Selain kebijakan tarif, Idah menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi lonjakan penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Kategori :

Terpopuler