Ia menyebut sejumlah unit di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango telah mendapatkan status Memenuhi Syarat (MS) dengan nilai IKL di atas 80. Namun, beberapa SPPG lainnya masih perlu pembenahan atau menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air dan makanan.
Rekomendasi Wajib Pengelola SPPG
Sebagai langkah perbaikan, ia memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dipatuhi seluruh pengelola SPPG, di antaranya:
- Penerapan aturan maksimal 4 jam dari selesai memasak hingga makanan dikonsumsi.
- Pembagian proses masak dan distribusi dalam dua batch untuk pagi dan siang.
- Kewajiban menyediakan bank sampel makanan yang disimpan dalam suhu chiller selama 2×24 jam.
- Pemeriksaan kesehatan rutin bagi penjamah makanan minimal setahun sekali.
“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban yang harus ditaati demi keselamatan anak-anak,” tegas Anang.
BACA JUGA:Sekdaprov Gorontalo Janji Evaluasi Gaji dan SPK Tenaga Administrasi Paruh Waktu
Perkuat Komitmen Bersama
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, BGN, yayasan, dan para mitra penyedia untuk meningkatkan koordinasi, memperbaiki fasilitas dapur, serta memperkuat kapasitas penjamah makanan.
Seluruh upaya tersebut diharapkan dapat memastikan keamanan Program MBG dan melindungi kesehatan seluruh peserta didik di Provinsi Gorontalo.