GORONTALO, DISWAY.ID - Pemprov Gorontalo terus mempercepat penyelesaian dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.
Upaya ini dibahas dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat malam (21/11/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Gusnar Ismail bersama Sekdaprov Sofian Ibrahim dan Inspektur Daerah Zukri Suratinojo.
Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi target sesuai batas waktu yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Gorontalo Gandeng Komdigi dan 35 Mitra Percepat Transformasi Digital Daerah
Progres MCSP Naik Signifikan
Inspektur Daerah, Zukri Suratinojo, melaporkan perkembangan positif dalam penyelesaian dokumen.
Hingga Jumat pukul 14.00 WITA, progres MCSP Provinsi Gorontalo mencapai 59,9 persen, naik tajam dari 36 persen saat tim KPK berkunjung dua pekan sebelumnya.
Dari 658 dokumen yang dipersyaratkan, Pemprov Gorontalo telah:
- Mengunggah: 518 dokumen
- Diterima KPK: 322 dokumen
- Ditolak: 23 dokumen
- Dalam proses verifikasi: 173 dokumen
BACA JUGA:Gubernur Gusnar Ismail: IPR Paling Efektif Turunkan Kemiskinan dan Tertibkan Pertambangan
Zukri menegaskan bahwa area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi penentu capaian karena memiliki bobot penilaian terbesar dengan 108 dokumen.
Area lain yang juga berpengaruh ialah perencanaan, penganggaran, pengawasan internal, dan pelayanan publik.
Lonjakan Dokumen di 2025
Jumlah dokumen yang harus dipenuhi tahun 2025 melonjak drastis dibanding 2024, yakni dari 346 dokumen menjadi 658 dokumen. Kenaikan ini membuat setiap OPD harus bekerja ekstra untuk menuntaskan kewajiban mereka.