GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah strategis untuk memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan lebih tertib, adil, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Pertambangan Rakyat yang diselenggarakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat 21 November 2025.
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
FGD menghadirkan berbagai pakar yang kompeten, mulai dari ahli ekonomi, geologi, dan pertambangan hingga praktisi hukum perdata serta tenaga teknis energi dan sumber daya mineral.
BACA JUGA:Sekdaprov Gorontalo Janji Evaluasi Gaji dan SPK Tenaga Administrasi Paruh Waktu
Forum ini disiapkan sebagai ruang kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan strategi percepatan penetapan WPR dan IPR yang lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki peran besar dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah.
Ia menyebut aktivitas tambang sebagai “cahaya pembangunan” yang harus dikelola dengan aturan yang jelas dan tepat sasaran.
“Pertambangan ini seperti cahaya di ujung lorong yang membuat kita semakin bersemangat membangun daerah ini,” ujar Gusnar.
Meski fiskal daerah masih terbatas, Gusnar memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Gorontalo telah mencapai posisi ketujuh nasional. Pencapaian itu, menurutnya, diraih bahkan sebelum potensi emas dikelola secara optimal.
BACA JUGA:Arsenal Bidik Caleb Yirenkyi, Talenta Muda Nordsjaelland yang Disebut 'The Next Essien'
Karena itu, percepatan penerbitan IPR disebutnya sebagai langkah paling realistis untuk memberantas tambang ilegal sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Legalitas melalui IPR diyakini mampu menekan angka kemiskinan secara signifikan.
“IPR ini merupakan jalan utama untuk menyelesaikan masalah pertambangan tanpa izin. Kami harap langkah ini menjadi upaya paling efektif untuk mengurangi tingkat kemiskinan,” tegasnya.
Gusnar Ismail juga mengingatkan bahwa Gorontalo masih termasuk dalam lima provinsi termiskin di Indonesia. Karena itu, pemanfaatan potensi emas harus dilakukan secara serius dan terarah agar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dapat semakin besar.
FGD ini juga difokuskan pada identifikasi berbagai kendala perizinan pertambangan di tingkat daerah.