GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mempercepat proses penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai langkah awal penyelarasan birokrasi dengan visi-misi kepemimpinan daerah periode 2025–2029.
Pembahasan tersebut digelar dalam Forum Group Discussion (FGD) Penataan Perangkat Daerah di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menjelaskan bahwa percepatan penataan struktur organisasi menjadi kebutuhan mendesak karena harus sejalan dengan penyusunan RAPBD 2026.
Dokumen perubahan SOTK ini dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna DPRD pada 17 November untuk menjadi dasar penghitungan anggaran tahun 2026.
BACA JUGA:Liverpool dan Tottenham Gigit Jari, West Ham Ogah Lepas Jarrod Bowen!
“Kami harus bekerja cepat karena penyusunan RAPBD 2026 menuntut adanya struktur organisasi yang sudah final. Rencana penyesuaian SOTK akan kami paripurnakan pada 17 November agar pembahasan anggaran bisa langsung mengikuti struktur baru,” ujar Sofian Ibrahim.
Dalam usulan perubahan tersebut, terdapat 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami revisi, mulai dari perubahan nomenklatur, penggabungan unit kerja, hingga pemisahan urusan tertentu. Sementara OPD lainnya tetap mempertahankan struktur sebelumnya.
Sofian mengungkapkan bahwa penataan ulang ini juga menghasilkan efisiensi kelembagaan. Jumlah jabatan eselon II, misalnya, berkurang dari 40 menjadi 38 posisi.
Efisiensi juga terjadi pada level administrator dan pengawas sehingga struktur menjadi lebih ramping dan adaptif.
BACA JUGA:Kuota BBM Diajukan Naik, Pemprov Gorontalo Fokus Atasi Masalah Antrian Panjang
“Kami berharap seluruh proses penataan ini selesai tepat waktu, sehingga pada awal Januari 2026 seluruh perangkat daerah sudah mulai bekerja berdasarkan SOTK yang baru,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa Ditjen Otonomi Daerah bersama jajaran terkait telah menyepakati penyusunan berita acara sebagai landasan formal pengesahan struktur baru.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas kinerja perangkat daerah ke depan.
Selain efisiensi, penataan SOTK juga diarahkan untuk memperkuat fungsi strategis masing-masing OPD.
BACA JUGA:Gusnar Ismail: Prestasi Tenaga Kesehatan Jadi Modal Penting untuk Majukan Gorontalo