GORONTALO, DISWAY.ID - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi diperluas pada Kamis 20 Oktober 2025.
Pertemuan ini membahas dua agenda strategis, yakni penyelesaian pembayaran tali asih bagi penambang di wilayah Pani Gold serta rencana pembentukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Ketua DPRD, Kapolda, Wakajati, Kepala Pengadilan Tinggi, Kabinda, Kasrem, Danlanal, serta perwakilan Dansatradar.
Turut hadir pula Tim Penyelesaian Tali Asih dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam arahannya, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan pentingnya kesamaan sikap dan koordinasi lintas lembaga dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
BACA JUGA:Gelar Forkopimda, Gusnar Ismail Temukan Solusi Soal Tambang di Bone Bolango dan Pohuwato
“Kita harus memiliki satu pandangan dan satu langkah dalam penyelesaian masalah ini. Pastikan seluruh penambang yang belum menerima tali asih, sebanyak 114 orang, benar-benar terdata dan ditemui langsung bersama pihak perusahaan,” tegas Gubernur.
Selain membahas tali asih, Forkopimda juga mendiskusikan langkah strategis pembentukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan tambang rakyat di wilayah Pohuwato.
“Kami akan membentuk tim khusus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, tahapan sosialisasi dan pembentukan IPR bisa dilaksanakan secara menyeluruh dan terarah,” tambah Gusnar Ismail.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang di daerah tersebut.