GORONTALO, DISWAY.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) menggelar kegiatan sosialisasi dan pemberian materi terkait pendekatan serta penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Selasa (21/10/2025) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di Gorontalo ini dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Marga Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Perhubungan, hingga penyedia jasa angkutan barang serta perwakilan mahasiswa.
BACA JUGA:Saka Bakti Husada Gorontalo Tunjukkan Kepedulian Kesehatan di Parade Peran Saka Nasional 2025
Polda Gorontalo Dorong Sinergi Tangani Kendaraan ODOL
Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Condro Wibowo, S.I.K., menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai batas dimensi dan muatan kendaraan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurutnya, pelanggaran ODOL tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama rusaknya jalan dan meningkatnya potensi kecelakaan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menegakkan aturan ini,” jelas Kompol Anggoro.
BACA JUGA:TP-PKK Gorontalo Gelar Gebyar Literasi, Dorong Keluarga Melek Informasi dan Kreatif di Era Digital
Edukasi dan Penegakan Hukum Jadi Fokus Utama
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan upaya preemtif, preventif, dan represif dalam menangani pelanggaran ODOL.
Langkah-langkah yang ditempuh tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan koordinasi lintas sektor agar kesadaran para pelaku transportasi meningkat.
Polda Gorontalo berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memperpanjang usia infrastruktur transportasi di wilayah Gorontalo.