GORONTALO, DISWAY.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan simbol kedaulatan bangsa yang wajib dijaga dan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo pada Senin (6/10/2025).
Sofian menilai, pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat identitas nasional.
Ia menyoroti tiga aspek utama dalam pengelolaan bahasa, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, menjaga kelestarian bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing untuk menghadapi perkembangan global.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan pilar penting dalam memperkuat budaya dan sistem pendidikan nasional.
“Pemerintah daerah harus mampu menjadi contoh dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan begitu, masyarakat akan meneladani kebiasaan tersebut. Begitu pula di dunia pendidikan, penggunaan bahasa yang benar harus diajarkan sejak dini agar menjadi dasar pembentukan karakter kebangsaan,” ujar Sofian.
Ia juga menyoroti meningkatnya tren penggunaan bahasa asing atau campuran, terutama di kalangan muda dan media massa.
Fenomena ini, menurutnya, menjadi tantangan yang perlu dihadapi dengan langkah nyata. Pengawasan dan pembinaan berbahasa perlu diperkuat agar bahasa Indonesia tetap menjadi identitas utama bangsa.
Lebih lanjut, Sofian menekankan bahwa pemerintah daerah harus menunjukkan keteladanan dalam setiap bentuk komunikasi resmi maupun pelayanan publik.
Sekolah dan lembaga pendidikan, kata dia, berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai kebahasaan sejak usia dini agar generasi muda tumbuh dengan rasa bangga terhadap bahasa nasionalnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Arie Andrasyah Isa, menjelaskan bahwa rapat konsolidasi ini diselenggarakan untuk menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.
Kegiatan tersebut juga menjadi ajang memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi penggunaan bahasa di berbagai sektor.
BACA JUGA:Idah Syahidah Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Pramuka di Gorontalo