Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tekankan Pentingnya Peran Paralegal dalam Penyadaran Hukum Masyarakat

Selasa 07-10-2025,09:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

GORONTALO, DISWAY.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan pentingnya keberadaan paralegal di tengah masyarakat sebagai ujung tombak dalam penyetaraan pemahaman hukum.

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Serentak (Parlentak) Angkatan III, yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menjelaskan bahwa paralegal memiliki peran penting dalam memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, terutama di wilayah pos bantuan hukum.

Bentuk bantuan tersebut meliputi advokasi, pendampingan non-litigasi, serta penyusunan dokumen hukum.

BACA JUGA:Penutupan Majelis Maulid Arbain An-Nabawiyah, Gubernur Gusnar Ismail Ungkap Rencana Embarkasi Haji

“Paralegal ini sangat penting dalam menyetarakan pemahaman hukum, membangun nilai hukum sampai ke masyarakat, agar masyarakat paham dan taat hukum,” ujar Gusnar.

Ia menambahkan, paralegal diharapkan dapat menjadi tempat bertanya bagi masyarakat sebelum proses hukum berlangsung.

Dengan demikian, potensi kesalahpahaman atau konflik akibat perbedaan tafsir hukum dapat diminimalisir.

“Misalnya soal pajak desa, kadang masyarakat protes karena tidak paham mekanismenya. Kalau ada paralegal yang bisa menjelaskan, persoalan bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke tingkat bupati atau gubernur,” ungkap Gusnar memberi contoh.

Lebih lanjut, Gusnar Ismail berharap para peserta pelatihan dapat memahami ketentuan umum dalam bidang hukum secara menyeluruh, sehingga mampu menjadi filter awal dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat.

BACA JUGA:Idah Syahidah Datang ke Acara Temu Akrab Keluarga Besar BAU, Kenang Hubungan Panjang Sejak 2004

Ia menegaskan, semakin sedikit kasus yang masuk ke ranah hukum, berarti semakin baik kinerja para paralegal dalam memberikan edukasi hukum.

Gusnar Ismail juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kementerian Hukum dan HAM dalam menyelenggarakan pelatihan ini, yang dinilai sebagai langkah tepat untuk memperluas ruang pelayanan hukum di Gorontalo.

“Langkah Kemenkumham ini sangat baik dalam membangun ruang hukum di Gorontalo. Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut agar masyarakat semakin sadar dan disiplin terhadap ketentuan hukum,” pungkasnya.

Kegiatan Pelatihan Paralegal Angkatan III ini diikuti oleh 1.458 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.

Kategori :