Pemprov Gorontalo Bentuk Forum Komunikasi Adat untuk Akhiri Dualisme Lembaga Adat

Senin 06-10-2025,06:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik dualisme antara Lembaga Adat dan Dewan Adat yang selama ini memunculkan ketegangan dalam pengelolaan nilai-nilai budaya di daerah tersebut.

Pemerintah berencana membentuk Forum Komunikasi Lembaga Adat Provinsi Gorontalo sebagai wadah resmi untuk menyatukan kedua pihak.

Keputusan ini mengemuka dalam rapat penyampaian hasil rekomendasi Kelompok Kerja (Pokja) Optimalisasi dan Operasionalisasi Kelembagaan Adat yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (3/10/2025).

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan, pembentukan forum ini merupakan solusi konkret agar tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan maupun konflik antar lembaga adat.

BACA JUGA:KDKMP: Node Distribusi BUMN atau Hanya Pasar Konsumen Baru?

“Kita akan pertemukan kedua lembaga ini dan memperkenalkan wadah baru di tingkat provinsi, yaitu Forum Komunikasi. Dengan forum ini, kita ingin semua unsur adat bersatu di bawah satu atap,” ujar Gusnar.

Menurutnya, perselisihan yang terjadi selama ini disebabkan oleh adanya perebutan peran dan polarisasi antara Lembaga Adat dan Dewan Adat.

Forum Komunikasi ini nantinya akan menjadi ruang kolaborasi yang menyatukan semua pihak agar pembinaan adat berjalan harmonis.

“Tidak ada lagi istilah Lembaga Adat Provinsi atau Dewan Adat Provinsi. Kita akan satu suara melalui Forum Komunikasi yang melibatkan seluruh unsur dari kedua lembaga tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Masran Rauf, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja, menjelaskan bahwa forum ini akan berperan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan fasilitasi pelaksanaan adat serta pelestarian budaya di Gorontalo.

BACA JUGA:Manchester City Siapkan Langkah Datangkan Nahuel Molina, Manchester United Tak Mau Kalah!

“Setelah melakukan kajian, kami merekomendasikan nomenklatur ‘Forum Komunikasi Lembaga Adat’. Forum ini akan menampung seluruh lembaga adat kabupaten dan kota agar sinergi adat di tingkat provinsi bisa berjalan lebih efektif,” jelas Masran.

Struktur organisasi forum tersebut akan mencakup unsur “Buwatolo Towulongo” atau tiga serangkai adat yang terdiri dari Buwatolo Bubato (pemimpin daerah), Buwatolo Syara’a (tokoh agama seperti kadli, imam, dan hakim), serta Buwatolo Bala (unsur keamanan negeri). Keanggotaan forum akan melibatkan pembina, pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan perwakilan adat dari kabupaten/kota.

Selain pembentukan forum, Pokja juga merekomendasikan sejumlah langkah lanjutan seperti revisi Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat, penerbitan Peraturan Gubernur, dan penyesuaian SK Gubernur Nomor 187/1/V/2023 terkait struktur kepengurusan lembaga adat Provinsi Gorontalo periode 2023–2028.

Dengan hadirnya Forum Komunikasi Lembaga Adat, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap seluruh elemen adat dapat kembali bersatu dalam menjaga warisan budaya dan memperkuat identitas masyarakat Gorontalo.

Kategori :