GORONTALO, DISWAY.ID - Lima kabupaten di Provinsi Gorontalo, yakni Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara, dan Bone Bolango, resmi membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Pembentukan TTIS ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengenai percepatan pembentukan TTIS di seluruh pemerintah daerah.
Sesuai target, pada 30 September 2025 seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia diharapkan telah memiliki TTIS.
BACA JUGA:Cegah Hoaks dan Konten Negatif, SMPN 1 Marisa Luncurkan Tim Siber Remaja Digital
Sejalan dengan Visi Misi Pembangunan Daerah
Kehadiran TTIS di Gorontalo sejalan dengan visi misi Gubernur Gusnar Ismail yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Gorontalo 2025–2029.
Salah satu poin penting dalam RPJMD tersebut adalah peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik yang merata dan berkualitas, termasuk pengembangan jaringan informasi, teknologi, dan keamanan siber.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang siber.
“Kompetensi SDM siber sangat penting untuk mendukung kinerja TTIS. Kami akan berkoordinasi dengan BPSDM agar pelatihan yang relevan bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Sementara itu, salah satu anggota TTIS Kabupaten Pohuwato, Mirwansyah, yang juga menjabat sebagai Fungsional Sandiman Ahli Muda Dinas Kominfo Pohuwato, menyebut perhatian besar diberikan langsung oleh Bupati Pohuwato terhadap tim ini.
“Bupati Pohuwato memberi perhatian yang sangat besar pada pembentukan TTIS. Insya Allah, di tahun 2026 kami akan mendapat dukungan anggaran agar tim ini bisa menjadi ujung tombak penanganan insiden siber di Pohuwato,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Total TTIS di Gorontalo
Dengan terbentuknya TTIS di lima kabupaten tersebut, kini Provinsi Gorontalo telah memiliki satu TTIS provinsi dan enam TTIS di tingkat kabupaten/kota.
Keberadaan tim ini diharapkan mampu memperkuat keamanan siber daerah, sekaligus meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi ancaman digital di masa depan.