GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menyosialisasikan Dokumen Pengelolaan Mangrove, Senin (29/9/2025).
Acara yang berlangsung di ballroom Hotel Damhill Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Gusnar Ismail.
Dokumen tersebut memuat data lengkap mengenai sebaran dan potensi mangrove di Gorontalo yang nantinya akan menjadi dasar bagi program rehabilitasi kawasan pesisir.
Berdasarkan catatan, luas hutan mangrove di Provinsi Gorontalo mencapai 9.043,06 hektare, dengan potensi habitat sebesar 13.856,93 hektare.
BACA JUGA:Wagub Gorontalo Soroti Menu Makanan Bergizi Gratis, Tekankan Keseimbangan Gizi Anak
Selain itu, dokumen ini juga mengatur regulasi pemberdayaan masyarakat yang tetap berlandaskan prinsip konservasi.
Mangrove Penopang Ekonomi Biru
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menegaskan bahwa isu mangrove kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, mangrove memiliki fungsi vital dalam menjaga ekosistem sekaligus melindungi habitat laut.
“Mangrove adalah tulang punggung ekonomi biru. Produk perikanan tanpa pertimbangan ekologi, khususnya keterkaitan dengan mangrove, sulit bersaing di pasar global,” tegas Gusnar Ismail.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini bertujuan untuk memulihkan kawasan mangrove yang semakin tergerus oleh perluasan tambak.
Meski tambak turut menyumbang pendapatan daerah, Gusnar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tambak dan hutan mangrove.
“Saat melihat beberapa stand pameran tentang mangrove, saya menanyakan perbandingan luas tambak dan mangrove. Ternyata, tambak lebih luas dari mangrove. Ini menjadi kata kunci sekaligus tantangan besar yang harus segera diatasi, dan jawabannya sudah terangkum dalam dokumen ini,” jelasnya.
Kolaborasi Multi Pihak
Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo, pemerintah provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, pihak swasta, pemerintah desa, masyarakat, hingga Organisasi Burung Indonesia.
Dengan adanya dokumen pengelolaan ini, pemerintah berharap kawasan mangrove di Gorontalo tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendekatan konservasi yang berkelanjutan.