APBD 2026 Gorontalo Disetujui, Belanja Daerah Capai Rp1,598 Triliun
DPRD Sahkan APBD 2026: Gubernur Gusnar Apresiasi Proses Pembahasan Intens---Mila Kominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-65 yang digelar pada Jumat 28 November 2025.
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Ketua DPRD Idrus M.T. Mopili.
Pembahasan APBD 2026 telah berlangsung sejak 8 September dan mencapai finalisasi pada 26 November 2025.
Dalam proses tersebut, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui struktur APBD 2026 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1,537 triliun.
BACA JUGA:Anggaran Konsumsi OPD Ditiadakan di APBD 2026, Wali Kota Adhan: Beban Belanja Terlalu Besar
Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp440,63 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,096 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp400 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,598 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp1,346 triliun, belanja modal Rp92,29 miliar, belanja tidak terduga Rp6,77 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp153,40 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, tercatat penerimaan pembiayaan Rp78,04 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp16,93 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp61,10 miliar.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju terhadap Ranperda APBD 2026 dan mendorong agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.
DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada gubernur, wakil gubernur, sekda, hingga seluruh OPD atas kerja sama dan komunikasi yang terjaga selama proses pembahasan berlangsung.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai pembahasan berlangsung intens dan penuh komitmen dari jajaran eksekutif maupun legislatif.
“Setelah melalui proses panjang, alhamdulillah hari ini kita bisa sepakat mengesahkan RAPBD 2026 menjadi APBD 2026. Terima kasih atas kerja keras yang tidak mengenal lelah. Saya mengikuti perkembangan setiap hari dan melihat langsung keseriusan semua pihak memastikan APBD ini tersusun dengan baik,” ujar Gusnar Ismail.
Gusnar Ismail juga berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.
Sumber: