Gubernur Gorontalo Tekankan Optimalisasi HGU untuk Kedaulatan Pangan Daerah

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo Muhammad Nain, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 636 HGU yang terdata di Provinsi Gorontalo, dengan luas total 74.628 hektar, sekitar 40 persen di antaranya diperkirakan terlantar dan sebagian telah d---Mila Kominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - Gubernur GORONTALO, Gusnar Ismail, menyerukan penataan kembali lahan-lahan Hak Guna Usaha (GORONTALO.disway.id/listtag/2894/hgu">HGU) yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Langkah ini dianggap penting untuk mendukung program ketahanan pangan daerah, terutama dalam memperluas lahan bagi komoditas strategis seperti jagung, padi, dan peternakan sapi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.
“Kami membutuhkan lahan untuk sawah, jagung, dan peternakan sapi. Selama empat bulan terakhir, saya terus berupaya memaparkan potensi ini kepada para investor di Jakarta. Namun, sebagian besar HGU yang diberikan sejak 2013 justru belum dimanfaatkan,” tegas Gubernur Gusnar.
BACA JUGA:Satu Langkah Bersama, Pemprov Gorontalo Gencarkan SPBE di Seluruh Daerah
Lahan Terlantar Jadi Sorotan, Evaluasi HGU Diusulkan
Gubernur juga menyoroti persepsi keliru yang menyebut HGU sebagai hak seumur hidup. Menurutnya, HGU tunduk pada evaluasi berkala, dan ketidaktergunaan lahan harus menjadi dasar untuk dilakukan penataan ulang.
Gusnar Ismail pun meminta Gugus Tugas Reforma Agraria menyusun data yang akurat dan komprehensif terkait status serta pemanfaatan lahan di seluruh wilayah Gorontalo.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menyelaraskan penataan lahan dengan tata ruang berbasis kebutuhan rakyat.
“Kita perlu tim kecil untuk mengelola data dan merancang strategi ini. Jadi ketika saya berbicara di forum nasional ataupun dengan investor, saya bisa sampaikan bahwa kita punya lahan dengan status yang jelas dan siap dikembangkan,” tambahnya.
BACA JUGA:Lindungi Hak Cipta, Dispora Gorontalo Daftarkan Logo GHM ke Kemenkumham
40 Persen HGU Terlantar, Program Redistribusi Tanah Digenjot
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Nain, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 636 HGU yang tercatat, dengan total luas mencapai 74.628 hektare, sekitar 40 persen di antaranya terindikasi terlantar dan bahkan telah diokupasi oleh masyarakat.
Untuk mendukung reforma agraria, pihaknya menargetkan redistribusi tanah sebanyak 450 bidang pada tahun 2025, yang terdiri dari 300 bidang di Kabupaten Gorontalo dan 150 bidang di Kabupaten Pohuwato. Tanah-tanah tersebut bersumber dari pelepasan kawasan hutan.
Sejak 2020 hingga 2024, program legalisasi aset di Gorontalo telah menyelesaikan 11.532 bidang tanah, dan ditargetkan akan terus berlanjut hingga seluruh obyek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dapat dituntaskan pada tahun 2026.
Sumber: