Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Gorontalo 2025–2029 Disahkan DPRD

Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Gorontalo 2025–2029 Disahkan DPRD---Dok. Pemprov Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (GORONTALO.disway.id/listtag/1547/dprd">DPRD) Provinsi GORONTALO resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (GORONTALO.disway.id/listtag/2762/rpjmd">RPJMD) Provinsi GORONTALO Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap RPJMD tersebut.
Ia menyatakan bahwa dokumen perencanaan ini selanjutnya akan dilaporkan ke pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Alhamdulillah, sambil mengucapkan banyak terima kasih, RPJMD ini telah disetujui dan akan segera kami laporkan ke pemerintah pusat," ujar Gusnar.
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih, Wujudkan Kemerdekaan Sejati Melalui Pemerataan Ekonomi
Tanggapan atas Masukan DPRD
Dalam pidato penutupnya, Gubernur Gusnar menanggapi beberapa masukan dari anggota dewan, salah satunya terkait lambatnya penurunan angka kemiskinan di daerah.
Ia menilai bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan lokal, tetapi juga oleh dinamika global dan keputusan nasional.
“Penurunan angka kemiskinan bisa sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti kebijakan nasional imbas dari konflik geopolitik. Misalnya jika Iran menutup Selat Hormuz akibat perang dengan Israel, hal ini bisa memicu embargo BBM yang akan berdampak langsung pada Indonesia. Dalam kondisi seperti itu, kenaikan harga BBM bisa menjadi pilihan pemerintah, dan tentu berdampak pada ekonomi rakyat,” jelasnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Kemerdekaan Sejati Adalah Kemerdekaan Ekonomi
Soal Pemerataan Pembangunan dan RAPBD
Terkait pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas lebih rinci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) mendatang.
Menurutnya, pendekatan pembangunan harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti jumlah proyek yang dialokasikan dan jumlah penduduk di setiap wilayah.
Soroti Dualisme Dewan Adat
Gusnar juga menyinggung persoalan dualisme dalam struktur dewan adat di Gorontalo yang dinilainya dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pelurusan struktur adat agar nilai-nilai budaya yang telah dijaga turun-temurun tidak tergerus.
Sumber: