Pemprov Gorontalo Tegaskan LKSA Harus Berizin untuk Terima Bantuan Pemerintah

Pemprov Gorontalo Tegaskan LKSA Harus Berizin untuk Terima Bantuan Pemerintah---Nova Diskominfotik
Kecamatan Marisa: 233 KPM
Kecamatan Paguat: 188 KPM
Kecamatan Dengilo: 66 KPM
Kecamatan Taluditi: 87 KPM
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat, mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga, serta memperkuat kelembagaan sosial berbasis izin dan akuntabilitas.
Sumber: