Pemprov Gorontalo Tegaskan LKSA Harus Berizin untuk Terima Bantuan Pemerintah

Pemprov Gorontalo Tegaskan LKSA Harus Berizin untuk Terima Bantuan Pemerintah

Pemprov Gorontalo Tegaskan LKSA Harus Berizin untuk Terima Bantuan Pemerintah---Nova Diskominfotik

Kecamatan Marisa: 233 KPM

Kecamatan Paguat: 188 KPM

Kecamatan Dengilo: 66 KPM

Kecamatan Taluditi: 87 KPM

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat, mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga, serta memperkuat kelembagaan sosial berbasis izin dan akuntabilitas.

Sumber: