Gubernur Gorontalo Terapkan Work From Anywhere untuk Guru Selama Dua Hari

Gubernur Gorontalo Terapkan Work From Anywhere untuk Guru Selama Dua Hari

Gubernur Gorontalo Terapkan Work From Anywhere untuk Guru Selama Dua Hari---diskominfotik

GORONTALO, DISWAY.ID - Kabar gembira datang bagi para GORONTALO.disway.id/listtag/1810/guru">guru tingkat SMA, SMK, dan SLB di Provinsi GORONTALO. Gubernur GORONTALO, Gusnar Ismail, memberikan izin khusus bagi para pendidik untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 25–26 Juni 2025.

Kebijakan ini berlaku di tengah masa libur siswa, yang sudah dimulai sejak 23 Juni hingga 4 Juli 2025. Meskipun siswa sedang libur, guru tetap menjalankan tugas administratif.

Oleh karena itu, Gubernur memberikan kelonggaran WFA sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja guru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Gubernur.

BACA JUGA:Investor Qatar Mulai Bangung Hunian Terjangkau, BTN Siap Dukung Pembiayaan Rumah Untuk Rakyat

“Karena siswa sudah mulai libur, maka guru diberikan kelonggaran untuk WFA selama dua hari. Ini bukan hari libur, melainkan bekerja dari rumah dengan tetap memenuhi tanggung jawab masing-masing,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat edaran dengan nomor 008/DIKBUD/2733/SEK/VI/2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa para guru tetap harus mengatur jadwal piket, proses pengolahan nilai, serta kegiatan administratif seperti penyusunan program tahunan, modul semester, dan dokumen lainnya secara daring.

Rusli menegaskan, WFA bukan berarti libur total. “Guru tetap dituntut produktif. Semua tugas bisa dilakukan dari rumah secara online, termasuk koordinasi dan penyelesaian dokumen akademik,” ujarnya.

BACA JUGA:Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad Kunjungi Kantor Disway, Dahlan Iskan Beri Sambutan Hangat

Para guru dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Juni 2025 untuk mempersiapkan PPDB dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang kerja yang lebih fleksibel bagi guru, sekaligus menjaga ritme kerja jelang persiapan tahun ajaran baru.

Sumber: