Gusnar Ismail Sebut Penyaluran Bansos dan TPG Penting: Harus Ditangani Dengan Cermat!

Gusnar Ismail Sebut Penyaluran Bansos dan TPG Penting: Harus Ditangani Dengan Cermat!---Mila Kominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - Gubernur GORONTALO, Gusnar Ismail ingatkan soal urgensi pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial dan Tunjangan Profesi Guru (GORONTALO.disway.id/listtag/2602/tpg">TPG) dalam rapat koordinasi dan evaluasi (RAKOREV) penyerapan anggaran APBD Dan APBN Triwulan I TA. 2025, Senin 23 Juni 2025.
Menurut Gusnar Ismail, dua hal ini sangat berpengaruh pada pelayanan dasar masyarakat dan perlu diawasi secara ketat.
"TPG harus ditangani dengan teliti dan segera. Mereka adalah harapan kita. Meskipun sudah berada di bawah kendali perbendaharaan, dinas teknis harus terus memantau dan tidak dibiarkan begitu saja. Selain itu, data penerima bantuan sosial harus segera ditindaklanjuti," tegas Gusnar.
Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, hingga 20 Juni 2025, bantuan sosial senilai Rp143,64 miliar telah disalurkan kepada 262.232 penerima, dengan mayoritas berupa bantuan pangan tunai.
BACA JUGA:Gusnar Ismail Dorong Pemerataan Pendidikan Berkualitas untuk Seluruh Anak
Namun, DJPb belum menerima daftar nama penerima dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Gusnar meminta agar data ini segera dipenuhi.
Terkait TPG, DJPb melaporkan bahwa pembayaran triwulan pertama telah dilakukan kepada 6.337 guru langsung ke rekening masing-masing.
Meski demikian masih terdapat kendala teknis seperti rekening tidak aktif dan dana yang kembali hingga puluhan juta rupiah, terutama karena dana masuk secara kumulatif setiap tiga bulan.
"Situasi ini menjadi tugas bersama kita. Kami telah berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memberikan kelonggaran. Namun, ke depannya, perlu keterlibatan OPD teknis agar masalah serupa tidak terjadi lagi," ujar Adnan.
Adnan juga mengingatkan bahwa tingkat pelaksanaan anggaran secara keseluruhan masih rendah, terutama untuk program dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat langkah-langkah selanjutnya agar layanan publik tidak terganggu.
Sumber: