Pemprov Gorontalo Perkuat Implementasi Satu Data Daerah, Belajar dari Praktik Pemprov Aceh

Pemprov Gorontalo Perkuat Implementasi Satu Data Daerah, Belajar dari Praktik Pemprov Aceh---gorontaloprov.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen perkuat implementasi Satu Data Daerah, caranya yakni dengan melakukan pendekatan belajar dari praktik yang diterapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo.disway.id/listtag/2405/aceh">Aceh.
Menurut Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, kegiatan Pembelajaran Lintas Provinsi untuk Penguatan Satu Data Daerah akan diadakan mulai 9–14 Juni 2025 di Provinsi Aceh.
Hal tersebut dikonfirmasi Idah Syahidah saat datang ke kegiatan pembelajaran lintas provinsi di Provinsi Banda Aceh pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan ini diadakan oleh Program SKALA (Kemitraan Australia-Indonesia) bekerjasama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri sebagai Walidata Nasional dan diikuti oleh tiga provinsi, yaitu Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
BACA JUGA:Dorong Kemajuan Sepakbola Indonesia, BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional
Dalam pidatonya, Wagub Idah Syahidah menyampaikan apresiasi atas pencapaian Aceh dalam pengelolaan data daerah.
Ia mengakui Aceh sebagai contoh yang baik bagi provinsi lain, termasuk Gorontalo, terutama dalam penerapan tata kelola data yang inklusif dan berbasis sistem.
"Ini merupakan kesempatan yang sangat berharga. Gorontalo masih dalam tahap menuju implementasi Satu Data. Provinsi Aceh luar biasa dan patut dijadikan contoh bagi provinsi-provinsi lainnya," ujar Idah Syahidah.
Dia juga berharap Pemerintah Aceh dapat melakukan kunjungan balik ke Gorontalo untuk melaksanakan sosialisasi langsung, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dua arah dan implementasi Satu Data di Gorontalo bisa semakin cepat dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Sambut BTN Jakim 2025, BTN Tawarkan Diskon Hotel
"Kami juga ingin berterima kasih kepada Program SKALA yang telah memilih Provinsi Gorontalo sebagai salah satu provinsi dampingan sejak tahun 2023," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Kemendagri Yeni Indah Susanti menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah meluncurkan Portal Satu Data Aceh yang mencakup 32 urusan pemerintahan dari seluruh perangkat daerah dan kabupaten/kota.
Peluncuran ini sesuai dengan Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data Daerah.
"Harapan kami, provinsi-provinsi yang hadir hari ini, yaitu NTT, Maluku, dan Gorontalo, dapat belajar dari Aceh, baik dari aspek tata kelola, kelembagaan, hingga komitmen pimpinan dalam mendukung pengelolaan data," jelas Yeni.
Sumber: