Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mulai Input Data Sistem Elektronik yang Menyimpan Data Pribadi

Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mulai Input Data Sistem Elektronik yang Menyimpan Data Pribadi---gorontaloprov.go.id
GORONTALO, DISWAY.ID - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo telah memulai pendataan sistem elektronik yang menyimpan data pribadi sebagai bagian dari upaya untuk melindungi informasi serta menjaga privasi individu.
Pendataan ini dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi data pribadi yang tersimpan dalam sistem elektronik yang dikelola oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pada tahap awal pelaksanaannya, Diskominfotik telah menyelenggarakan bimbingan teknis pengisian formulir identifikasi data pribadi melalui pertemuan virtual melalui platform Zoom pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kepala Seksi Persandian, Asriani, yang mewakili Kepala Dinas Kominfotik, menjelaskan bahwa inisiatif pendataan ini merupakan langkah pertama dalam meningkatkan keamanan informasi, terutama dalam hal perlindungan data pribadi.
BACA JUGA:Permudah Layanan, BTN Bakal Membuka Kantor Layanan di Kompleks DPR RI
"Langkah ini merupakan upaya kami untuk memastikan keamanan informasi terutama dalam hal perlindungan data pribadi, serta untuk memetakan dengan jelas data pribadi apa saja yang ada dalam sistem elektronik yang dikelola oleh berbagai OPD," ujar Asriani.
Menurut data dari Bidang APTIKA Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, pada tahun 2024 terdapat 85 sistem elektronik berupa website dan aplikasi aktif yang dikelola oleh 21 OPD.
Dalam kegiatan bimbingan teknis yang dipimpin oleh Chaerollah sebagai pemateri dari Diskominfotik, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya perlindungan data pribadi dalam layanan digital pemerintahan.
"Dengan mengidentifikasi secara tepat, misalnya jika terjadi kebocoran data pada suatu aplikasi, kita dapat dengan cepat mengetahui data mana yang terdampak, potensi risiko yang mungkin timbul, serta langkah pemulihan yang harus dilakukan," terang Chaerollah.
BACA JUGA:Anggota KKB Tewas Tertembak, Jenazahnya Dievakuasi ke RSUD Wamena untuk Proses Identifikasi
Peserta kegiatan berasal dari berbagai OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo yang bertanggung jawab atas pengelolaan website dan aplikasi.
Melalui langkah-langkah ini, Diskominfotik berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi serta mendorong penerapan praktik-praktik terbaik dalam manajemen informasi agar segala bentuk informasi pribadi tetap aman dan terlindungi.
Sumber: