15 Peserta Lolos Psikotes Seleksi KPID Gorontalo, Lanjut ke Tahap Wawancara 4 Desember

15 Peserta Lolos Psikotes Seleksi KPID Gorontalo, Lanjut ke Tahap Wawancara 4 Desember

Transparan dan Ketat, Ini Progres Seleksi Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029---Dok. Istimewa

GORONTALO, DISWAY.ID - Tim Seleksi Calon Anggota Komisioner GORONTALO.disway.id/listtag/3445/kpid">KPID Provinsi GORONTALO secara resmi mengumumkan 15 peserta yang lulus tahap GORONTALO.disway.id/listtag/4366/psikotes">psikotes, Senin 1 Desember 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekretaris Timsel, Zakiya Baserewan, usai rapat pleno yang berlangsung di Manna Cafe.

Dari total 18 peserta yang mengikuti psikotes, hanya 15 orang yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaju ke tahap berikutnya, yaitu sesi wawancara.

BACA JUGA:Sekdaprov Gorontalo Lepas 279 Siswa SMKN 1 Limboto untuk PKL dan Resmikan Aplikasi Monitoring

Peserta Diminta Siapkan Makalah untuk Tahap Wawancara

Pada tahapan selanjutnya, seluruh peserta diwajibkan menyusun makalah dan mempresentasikannya di hadapan lima anggota tim seleksi. Wawancara dijadwalkan berlangsung satu hari penuh pada 4 Desember 2025 di Aula RRI Gorontalo.

Zakiya menjelaskan bahwa penilaian pada sesi wawancara mencakup berbagai aspek penting seperti pemahaman visi penyiaran, kemampuan bekerja dalam tim, integritas, kecakapan komunikasi, serta wawasan peserta terkait dunia penyiaran.

Timsel Akan Ajukan 14 Nama ke Komisi I DPRD

Setelah seluruh proses wawancara selesai, tim seleksi akan menetapkan 11 peserta terbaik untuk diajukan kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka akan bergabung dengan tiga peserta incumbent, sehingga total nama yang diajukan menjadi 14 orang.

Mengacu pada Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024, peserta incumbent langsung masuk ke tahap fit and proper test tanpa melalui tahapan psikotes dan wawancara.

BACA JUGA:Shopee Satu Dekade Dukung UMKM, Penjualan Bisnis Lokal Melesat Secara Global

“Komisi I DPRD yang akan menentukan tujuh komisioner KPID untuk periode 2026–2029 melalui uji publik serta fit and proper test,” jelas Zakiya.

Seleksi Berlangsung Transparan dan Mengacu Regulasi

Zakiya menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan. Setiap tahapan mengikuti aturan resmi, termasuk pelaksanaan tes CAT yang hasilnya dapat diakses secara daring sehingga menjamin akuntabilitas.

Peserta yang ikut seleksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari wartawan, akademisi, hingga masyarakat umum. Seleksi juga tidak memberlakukan batas usia karena hal tersebut tidak diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Sumber:

Berita Terkait