Polri dan Kampus Sepakat Selesaikan Kasus Unjuk Rasa Gorontalo Lewat Pembinaan
Polda Gorontalo Batalkan Status Tersangka Sejumlah Mahasiswa, Pilih Pendekatan Pembinaan---tribratanews.polri.go.id
Wujud Keadilan Restoratif dan Sinergi Polri-Kampus
Lebih lanjut, Desmont menyampaikan bahwa ke depan Polda Gorontalo akan mengintensifkan pembinaan, dialog, dan kunjungan ke kampus-kampus di seluruh Provinsi Gorontalo.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan civitas akademika, sehingga aspirasi mahasiswa dapat tersalurkan tanpa menimbulkan potensi konflik.
Keenam mahasiswa yang sebelumnya berstatus calon tersangka masing-masing berinisial JH, FM, MR, MH, MF, dan MA, berasal dari berbagai perguruan tinggi ternama di Provinsi Gorontalo.
“Keputusan ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Gorontalo untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif serta mempererat hubungan harmonis antara Polri dan dunia pendidikan,” tutup Desmont.
Sumber: