Pemprov Gorontalo Tertibkan ASN, Sidak Berlangsung Tiga Hari
Pemprov Gorontalo Gelar Sidak Disiplin ASN, Fokus Cek Kehadiran Pegawai---Dok. Dinkes Gorontalo
GORONTALO, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi GORONTALO melalui Badan Kepegawaian Daerah (GORONTALO.disway.id/listtag/2435/bkd">BKD) bersama Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan inspeksi mendadak (GORONTALO.disway.id/listtag/4564/sidak">sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Selasa 16 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Tim sidak diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan, Ahmad Yamin Ahsan.
BACA JUGA:UMKM Gorontalo Dapat Bantuan Mesin Jahit hingga Mixer, Ini Daftar Penerimanya
Cek Kehadiran dan Kepatuhan Jam Kerja
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kehadiran ASN dan kepatuhan terhadap jam kerja.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa pegawai tidak hanya tercatat hadir dalam sistem absensi elektronik, tetapi juga benar-benar menjalankan tugas di tempat kerja.
Koordinator Pemadam Kebakaran pada Satpol PP dan Damkar Provinsi Gorontalo, Zubedi Yusuf, menjelaskan bahwa sidak ini mengacu pada Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 40 Tahun 2023 tentang Kedisiplinan ASN.
"Perhatian utama kami adalah disiplin ASN. Masih ditemukan pegawai yang melakukan absensi hadir secara elektronik, namun tidak berada di kantor. Hal ini menjadi catatan serius bagi tim,” ujar Zubedi.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Diskon Tiket Pesawat 13 Persen Selama Mudik Nataru
Hasil Sidak Dilaporkan ke Pimpinan
Zubedi menambahkan, seluruh hasil pemeriksaan akan disusun dalam laporan resmi dan disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan daerah, hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Terkait pemberian sanksi, ia menegaskan bahwa proses tersebut akan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah bersama pimpinan perangkat daerah terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sidak Menyasar Sejumlah OPD
Tim gabungan yang terdiri dari unsur BKD, Inspektorat, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran ini tidak hanya melakukan sidak di Dinas Kesehatan.
Pada hari yang sama, pemeriksaan juga dilakukan di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran serta Inspektorat Provinsi Gorontalo.
Sumber: