GORONTALO, DISWAY.ID - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola proyek strategis daerah tahun 2025.
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro PBJ, Richie Z. Abdullah, dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin 10 November 2025.
Richie menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengawasan berlapis terhadap seluruh proyek strategis.
Jika terjadi deviasi fisik atau keuangan di atas 10 persen, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diwajibkan menggelar socos meeting untuk mengidentifikasi penyebab keterlambatan.
BACA JUGA:Karo Ops Polda Gorontalo: Tantangan Zaman Kini Adalah Bentuk Baru Perjuangan
Bila deviasi masih berlanjut, maka akan dilanjutkan dengan Supply Chain Meeting (SCM).
Apabila tidak ada solusi konkret, proyek tersebut bisa dihentikan secara administratif sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
“Langkah-langkah ini kami lakukan agar setiap proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Tahun 2025 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pengadaan di Gorontalo,” ujar Richie.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan 10 paket proyek strategis berdasarkan SK Gubernur Nomor 320/04.X/2025, setelah dilakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran.
BACA JUGA:Kadinkes Gorontalo Apresiasi Tenaga Kesehatan Sukseskan Peran Saka Nasional 2025
Sejumlah proyek telah menunjukkan progres positif, di antaranya:
- Pembangunan Terminal Tipe B Tahap II (deviasi +3,25%)
- Pembangunan lanjutan Gedung Labkesda (deviasi +6,16%)
- Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa (deviasi +1,96%)