Nilai Pencegahan Korupsi Gorontalo Masih Zona Merah, KPK Turun Langsung Dampingi Pemprov

Rabu 12-11-2025,06:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

GORONTALO, DISWAY.ID - Nilai Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) pencegahan korupsi di Provinsi Gorontalo masih berada di zona merah dengan capaian baru sekitar 36 persen.

Pemerintah Provinsi Gorontalo pun bergerak cepat memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui rapat koordinasi monitoring dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin 10 November 2025.

Gubernur Gusnar Ismail: Target Gorontalo Masuk Zona Hijau

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menjelaskan, MCSP merupakan instrumen yang digunakan untuk memantau tata kelola pemerintahan daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi.

Menurutnya, nilai ideal agar Gorontalo bisa masuk kategori zona hijau adalah 78 persen.

BACA JUGA:Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail: Guru Harus Bijak Hadapi Fenomena Demokratisasi di Dunia Pendidikan

“Idealnya kita mencapai zona hijau, sekitar 78 persen. Itu yang akan kita bahas bersama pimpinan OPD agar bisa segera tercapai.

Jika sudah masuk zona hijau, berarti sistem pencegahan korupsi kita tergolong baik,” ujar Gusnar Ismail.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan progres rendah untuk segera memperbaiki dokumen, menyelaraskan data, dan melakukan konsolidasi internal.

Menurut Gusnar Ismail, pendampingan KPK harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar nilai administratif.

BACA JUGA:Antisipasi Kebutuhan Bahan Baku, Gusnar Ismail Dorong Penguatan Pasokan Lokal untuk Program MBG

Bahas Juga Tata Kelola Sawit

Selain evaluasi MCSP, rapat tersebut juga membahas tata kelola perkebunan kelapa sawit sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Gorontalo.

“Tim KPK akan memberikan arahan agar pengelolaan sawit sesuai regulasi yang berlaku dan benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan daerah,” tegas Gusnar.

KPK: MCSP Adalah 'MCU' bagi Pemerintah Daerah

Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, menjelaskan bahwa kehadiran KPK di Gorontalo merupakan bagian dari pendampingan dan supervisi, bukan penindakan. Tim KPK akan berada di Gorontalo selama satu pekan untuk melakukan evaluasi sistem, penyelarasan data, dan penguatan pengawasan internal.

“MCSP ini bisa diibaratkan seperti MCU (medical check-up) bagi pemerintah daerah. Alat ini memotret kondisi tata kelola pemerintahan secara nyata dan apa adanya,” ujar Tri Budi.

BACA JUGA:Kadinkes Gorontalo Apresiasi Tenaga Kesehatan Sukseskan Peran Saka Nasional 2025

Kategori :