GORONTALO, DISWAY.ID - Biro Operasi (Ro Ops) Polda Gorontalo menggelar kegiatan Evaluasi Pamapta dan Call Center 110 yang berlangsung di Aula Polres Gorontalo Utara, Selasa 28 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Karo Ops Polda Gorontalo KBP Pramono Jati, S.I.K., M.T., KBP Rakhmat, S.I.K., M.H. (PKKM TK III), serta Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K.
Evaluasi ini menjadi forum penting untuk membahas tugas dan fungsi Perwira Pamapta (Pengendali Pengamanan Ketertiban Masyarakat) yang berperan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.
Pamapta memiliki tanggung jawab besar dalam mengendalikan kegiatan kepolisian di lapangan, termasuk koordinasi patroli, penjagaan, serta pengamanan terhadap objek vital dan kegiatan masyarakat, baik bersifat rutin maupun insidental.
BACA JUGA:Kapolresta Gorontalo Kota Imbau Masyarakat Bisa Manfaatkan Layanan Call Center
Selain itu, Pamapta juga bertugas menyusun rencana pengamanan (Renpam), melakukan analisa dan evaluasi situasi kamtibmas, serta berkoordinasi dengan berbagai satuan fungsi seperti Samapta, Lantas, dan Intelkam.
Adapun fungsi utama Pamapta meliputi pengamanan, pengendalian, patroli, penjagaan, pelaporan administrasi, serta koordinasi antar satuan kerja.
Beberapa kegiatan yang dikoordinasikan Pamapta antara lain pengamanan unjuk rasa, patroli gabungan TNI–Polri, penanganan bencana alam, dan penertiban kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam arahannya, Karo Ops Polda Gorontalo KBP Pramono Jati menekankan pentingnya profesionalisme dan disiplin dalam pelaksanaan tugas Pamapta.
BACA JUGA:Pemprov Gorontalo Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Generasi Muda Didorong Jadi Pelaku Perubahan
Ia menyebut bahwa peran aktif dan ketelitian Pamapta sangat menentukan keamanan tahanan, stabilitas kamtibmas, serta citra institusi Polri di mata masyarakat.
“Pamapta harus mampu menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas KBP Pramono.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi Pamapta di jajaran Polres Gorontalo Utara, sekaligus memastikan layanan Call Center 110 dapat berjalan maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.