Miris! Balita Diduga Dianiaya Ayahnya Sendiri, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Kandung, Terduga Pelaku Ayah Korban---tribratanews.polri.go.id
GORONTALO, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang ayah kandung berinisial MH.
Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, khususnya dari kekerasan di lingkungan keluarga.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/5/I/2026/SPKT Polda Gorontalo, tertanggal 5 Januari 2026, dengan pelapor berinisial U.H.
BACA JUGA:Critics’ Choice Awards 2026 Digelar Meriah, Ini Film dan Serial yang Paling Bersinar
Peristiwa Terjadi di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo
Dugaan penganiayaan anak itu terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, di wilayah Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Berdasarkan laporan yang diterima, korban merupakan anak kandung terduga pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan tindakan cepat di lapangan.
Polisi Temukan Anak Balita Mengalami Luka Fisik
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sekitar pukul 16.30 WITA, tim kepolisian mendatangi lokasi kejadian bersama pelapor.
“Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati terlapor berada di dalam kamar bersama kedua anaknya,” ujar Ade Permana.
BACA JUGA:Tim Gabungan SAR Sisir Sungai hingga Pantai Bilato, Dua Korban Hanyut Masih Dicari
Dari hasil pengecekan awal, polisi menemukan anak pertama yang masih berusia balita dalam kondisi mengalami sejumlah luka fisik, antara lain:
- Bengkak pada bagian dahi dan bibir,
- Memar di area wajah,
- Keluhan rasa sakit pada bagian tangan.
Sementara itu, anak kedua dilaporkan dalam kondisi relatif baik dan tidak ditemukan luka serius.
Sumber: