Ranperda Kepemudaan Disahkan, Gusnar Ismail Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Menuju SDM Unggul, DPRD Gorontalo Tetapkan Perda Kepemudaan---Nova Diskominfotik
GORONTALO, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD ke-67 yang digelar pada Senin (29/12/2025) dan dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail serta Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menekankan bahwa kepemudaan tidak boleh dipersempit hanya pada batasan usia.
Menurutnya, kepemudaan adalah soal semangat, nilai, dan keterlibatan aktif dalam proses pembangunan.
Ia menilai, regenerasi kepemimpinan harus terus dijaga agar pemuda tetap menjadi motor penggerak kemajuan daerah.
BACA JUGA:Gusnar Ismail Dorong Peran Swasta dalam Arah Ekonomi Gorontalo 2026
Gusnar Ismail menyampaikan bahwa pemuda Gorontalo perlu dipersiapkan sebagai sumber daya kepemimpinan, tidak hanya untuk tingkat lokal, tetapi juga nasional hingga internasional.
Selain itu, peran pemuda sebagai pelaku pembangunan berkelanjutan dinilai semakin krusial di tengah dinamika perubahan zaman.
"Pemuda harus kita siapkan sebagai kader kepemimpinan masa depan. Mereka bukan hanya penerus, tetapi juga penggerak pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Gusnar Ismail.
Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan yang telah disetujui tersebut memuat tiga pilar utama, yaitu pembinaan, pemberdayaan, dan penyiapan kader kepemimpinan.
BACA JUGA:Manchester City Mulai Waswas, Omar Marmoush Bisa Direbut Tottenham!
Ketiga aspek ini menjadi fondasi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia pemuda di Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gusnar Ismail juga mengingatkan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda, terutama di tengah tantangan era digital yang terus berkembang.
Ia menekankan agar pemuda menjadikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menutup sambutannya, Gusnar menyampaikan apresiasi atas disahkannya Ranperda tersebut.
Sumber: