Kabid Humas Polda Gorontalo Beri Peringatan Tegas soal Media Sosial

Kabid Humas Polda Gorontalo Beri Peringatan Tegas soal Media Sosial

Apel Gabungan Polda Gorontalo, Personel Diingatkan Bijak Bermedsos---tribratanews.polri.go.id

GORONTALO, DISWAY.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda GORONTALO, Kombes Pol. Desmont Harjendro, S.I.K., M.T., memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di era digital.

Arahan itu disampaikan langsung oleh Kombes Pol. Desmont saat memimpin apel gabungan di Lapangan Mapolda Gorontalo, Rabu, 17 Desember 2025.

Kegiatan rutin tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo serta personel dari berbagai satuan kerja.

BACA JUGA:Rakerkesda Gorontalo 2025: Gubernur Dorong Akses Mudah dan Digitalisasi Layanan Kesehatan

Dalam sambutannya, Kabid Humas menegaskan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh kode etik profesi yang tidak hanya berlaku saat menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga dalam kehidupan pribadi, termasuk aktivitas di dunia maya.

Menurutnya, media sosial saat ini menjadi ruang terbuka yang dapat diakses siapa saja dan dengan mudah menyebarkan informasi secara luas.

Oleh karena itu, setiap unggahan, komentar, maupun interaksi digital anggota Polri berpotensi memengaruhi citra institusi.

“Media sosial adalah etalase diri sekaligus wajah institusi. Saya mengingatkan agar seluruh personel lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai unggahan kita justru merugikan diri sendiri, keluarga, atau menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kombes Pol. Desmont.

Ia juga mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus informasi dan keterbukaan publik, perilaku anggota Polri akan selalu menjadi perhatian masyarakat.

BACA JUGA:Idah Syahidah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal di Pohuwato Dari Menu hingga Kebersihan

Oleh sebab itu, personel diminta untuk menghindari konten atau komentar yang bersifat provokatif, mengandung ujaran kebencian, maupun berpotensi melanggar hukum dan norma yang berlaku.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Desmont mendorong jajarannya untuk memanfaatkan media sosial secara positif dan produktif.

Menurutnya, platform digital dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat, khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sumber:

Berita Terkait